Shaum sunnah Daud & Senin-kamis

Pertanyaan:
Ass.wr.wb.
ustadz yang dirahmati Allah
Seorang rekan ingin melaksanakan shaum sunnah daud dan senin kamis dalam satu pekan. Rekan sy ini tidak ingin kehilangan pahala shaum sunnah tersebut setiap pekannya. sehinnga dia melaksanakan shaum sunnahnya spt ini:
hari senin, selasa, kamis, sabtu dan ketemu lagi senin.

pertanyaanya ;
- apakah boleh berpuasa seperti itu? bukankah shaum daud dilakukan secara selang-seling/ sehari shaum dan sehari tidak

Terimkasih atas jawabannya

Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Kami mengapresiasi semangat dan kesungguhan rekan saudara dalam melakukan puasa sunnah semoga bisa ditiru oleh kita semua.
Berpuasa dengan cara semacam itu boleh.
Pada hari Senin ia berpuasa dengan niat puasa senin kamis.
Pada hari Selasa ia berpuasa dengan niat puasa nabi Daud.
Pada hari Kamis berpuasa dengan niat senin kamis dan Nabi Daud sekaligus (sehingga mendapatkan pahala ganda).
Pada hari Sabtu berpuasa dengan niat puasa Daud.
Wallahu a’lam bi al-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Shaum sunnah Daud & Senin-kamis"

Post a Comment

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik pembahasan...